Proses Interaksi Sosial Asosiatif dan Disosiatif - Menurut para sosiolog, terdapat dua jenis proses sosial yang terjadi sebagai akibat dari adanya interaksi sosial sebagai berikut.
1. Proses Sosial Asosiatif

a. Kerja Sama (Cooperation)
Kerja sama yaitu suatu bentuk usaha bersama antara beberapa orang atau antar beberapa lembaga tertentu untuk mencapai suatu tujuan bersama. Adanya kepentingan dan tujuan yang sama akan menjadi dasar lahirnya kerja sama antara seseorang dan yang lainnya atau antara suatu kelompok dan kelompok lainnya. 

Kerja sama juga dapat didorong oleh adanya serangkaian kewajiban yang ditugaskan untuk dilaksanakan secara bersama. Misalnya, tugas yang diberikan oleh guru kepada muridnya yang harus dikerjakan secara kelompok, atau seorang pemimpin perusahaan yang memberikan tugas kepada stafnya untuk menjadi tim audit keuangan. Hal tersebut dapat mendorong lahirnya kerja sama. Dalam kehidupan bermasyarakat dikenal gotong royong. 

Proses Interaksi Sosial Asosiatif dan Disosiatif
Hal tersebut merupakan suatu bentuk kerja sama yang didorong oleh rasa solidaritas. Dalam sebuah perusahaan, kerja sama juga terlahir karena adanya sejumlah target yang ditetapkan oleh perusahaan untuk memperoleh keuntungan yang lebih besar dari sebelumnya. Kerja sama semacam itu biasanya tampak juga dalam sebuah tim sepak bola. Untuk mengejar target kemenangan yang besar, biasanya sesama pemain berupaya melakukan kerja sama sehingga target yang ditetapkan tercapai.

Dilihat dari alasan yang mendasari lahirnya kerja sama, kerja sama dapat dibedakan menjadi dua berikut ini.

1) Kerja sama spontan (Spontaneous Cooperation) yaitu bentuk kerja sama atas dasar spontanitas, misalnya karena ada seseorang yang meninggal di suatu daerah, maka secara spontan masyarakat di sekitar daerah tersebut bekerja sama untuk membantu keluarga yang anggotanya meninggal dalam proses penguburan mayat.
2) Kerja sama langsung (Directed Coopration) yaitu bentuk kerja sama sebagai reaksi atas adanya instruksi dari atasan, misalnya TNI masuk desa yang saling bekerja sama dalam membantu rakyat di pedesaan dalam membangun desanya.

Adapun bentuk kerja sama jika dilihat dari motif pelaksanaannya dapat dikelompokkan menjadi lima bentuk sebagai berikut.

1) Kerukunan (Harmony), kerja sama semacam ini terwujud dalam gotong royong dan tolong-menolong, misalnya program jumat bersih atau kerja sama kelompok masyarakat dalam menguburkan salah seorang dari anggota keluarga yang meninggal.
2) Kooptasi (Cooptation), yaitu proses penerimaan unsur-unsur baru oleh pemimpin sebuah organisasi yang ditujukan dalam rangka mencegah terjadinya gangguan atau keguncangan dalam organisasi tersebut.
3) Joint Venture yaitu bentuk kerja sama beberapa perusahaan dalam mengembangkan bidang usaha tertentu. Satu sebagai pemodal dan pihak lainya mengelola usaha atau proyek tertentu.
4) Bargaining yaitu kerja sama pertukaran barang atau jasa antara dua organisasi atau dua negara, misalnya kerja sama JICA (Japan Indonesian Corporation Agencies) dengan beberapa perguruan tinggi di Indonesia untuk mengembangkan sarana dan prasarana pendidikan.
5) Koalisi (Coalition), yaitu kerja sama antara dua pihak yang memiliki kepentingan atau tujuan yang sama, misalnya koalisi yang dibentuk oleh beberapa partai politik dalam mengusung calon Bupati/Wali Kota dalam proses PILKADA.
b. Akomodasi (Accomodation)
Akomodasi yaitu suatu proses atau upaya yang dilakukan untuk meredakan konflik atau ketegangan yang terjadi dalam kehidupan bermasyarakat. Tujuan dari akomodasi adalah untuk mengurangi dan menyelesaikan konflik antarindividu atau kelompok masyarakat sebagai akibat adanya perbedaan paham sehingga diharapkan akan timbul kerja sama di antara individu yang sedang konflik tersebut.

Bentuk-bentuk akomodasi sebagai suatu proses biasanya terdiri atas berikut ini.

1) Kompromi (Compromise) adalah bentuk akomodasi di mana masing-masing pihak yang bertikai berupaya mengurangi tuntutannya sehingga perselisihan dapat terselesaikan.
2) Paksaan (Coercian) adalah bentuk akomodasi, di mana ancaman, tekanan, atau kekuatan fisik menjadi alat penyelesaian konflik di antara pihak yang bertikai.
3) Mediasi (Mediation) adalah bentuk akomodasi yang melibatkan pihak ketiga dalam upaya penyelesaian konflik yang terjadi. Sifat keputusan pihak ketiga biasanya tidak mengikat.
4) Arbitrasi (Arbitration) bentuk akomodasi yang melibatkan pihak ketiga dalam upaya penyelesaian konflik yang terjadi. Sifat keputusan pihak ketiga biasanya mengikat.
5) Toleransi (Tolerantion) adalah suatu sikap yang menunjukkan adanya saling memahami atas sikap pihak lain yang tidak disetujui.
6) Konsiliasi (Conciliation) adalah suatu upaya untuk mempertemukan pihak-pihak yang bertikai agar tercapai kesepakatan.
7) Ajudikasi (Adjudication) adalah upaya penyelesaian konflik yang dilakukan secara damai dengan bantuan yang berwenang. Tujuannya agar pihak yang bertikai mendapatkan keadilan.
8) Stalemate adalah penyelesaian konflik yang tercapai dengan sendirinya. Biasanya, disebabkan adanya kekuatan yang berimbang di antara pihak yang bertikai.
c. Asimilasi (Accimilation)
Asimilasi yaitu suatu upaya untuk meningkatkan kesatuan tindakan, sikap, dan proses-proses mental dengan memerhatikan kepentingan dan tujuan bersama. Asimilasi biasanya ditandai dengan adanya upaya untuk mengurangi perbedaan yang terjadi antara kelompok yang bertikai. Asimilasi merupakan proses lanjutan dari akomodasi untuk memperbaiki pertentangan-pertentangan yang ada dalam masyarakat.

Terdapat beberapa faktor pendorong atau pendukung dan penghambat suksesnya proses asimilasi. Faktor-faktor tersebut adalah:

1) Faktor Pendukung
a) Sikap empati dari masing-masing pihak
b) Sikap toleransi
c) Sikap terbuka akan perbedaan dan kritik
d) Adanya desakan dari pihak lain untuk terjadinya asimilasi
e) Adanya kesamaan unsur budaya.

2) Faktor Penghambat
a) Sikap tertutup dan antipati
b) Perbedaan unsur-unsur kebudayaan
c) Kehidupan yang terisolasi dari kelompok lain
d) Kurangnya pengetahuan yang dimiliki
e) Sikap hidup egoisme dan individualistik
d. Adaptasi (Adaptation)
Adaptasi yaitu proses penyesuaian diri yang dilakukan oleh individu atau suatu kelompok yang sebelumnya mengalami konflik atau pertentangan dalam rangka mengurangi ketegangan akibat konflik yang terjadi.
2. Proses Sosial Disosiatif

a. Persaingan
Persaingan dapat berdampak negatif maupun positif, misalnya kamu dengan teman-teman di kelas dapat saling bersaing untuk mendapatkan peringkat sepuluh besar. Hal tersebut dapat berakibat positif karena menjadi faktor pendorong atau sumber motivasi bagi kamu untuk semakin giat belajar. Namun, jika kamu merasa tidak mampu bersaing akan mengakibatkan frustrasi atau menggunakan cara-cara yang dilarang untuk memenangi persaingan.

Persaingan akan menentukan kegiatan yang perlu dilakukan oleh seorang individu atau kelompok untuk berprestasi dan mempertahankan kelompoknya. Persaingan merupakan proses sosial tempat seorang individu atau kelompok bersaing dan mencari keutungan melalui bidang-bidang tertentu. Persaingan dapat terjadi di semua bidang kehidupan masyarakat, termasuk dalam lingkungan terkecil sekalipun, yakni lingkungan keluarga. Di antara anggota keluarga terkadang saling bersaing untuk mendapatkan posisi tertentu. Dalam lingkungan yang lebih luas, persaingan dapat terjadi dalam bidang ekonomi, sosial, budaya, politik, pendidikan, dan sebagainya. 

Dalam bidang ekonomi, persaingan terjadi baik di antara para produsen dalam mendapatkan faktor produksi (SDM, SDA, Modal, dan Kewirausahaan) dan memasarkan hasil produksi supaya mendapatkan keuntungan yang sebesar-besarnya di kalangan konsumen dalam mendapatkan barang dan jasa hasil produksi yang murah, maupun di antara para distributor dalam mendistribusikan barang dan jasa hasil produksi. Dalam bidang politik persaingan sering kali terjadi, khususnya pada saat pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) serta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). 

Adanya sistem pemlihan yang dilakukan secara langsung menjadikan persaingan di antara partai politik semakin ketat sehingga cara-cara yang tidak dibenarkan pun banyak dipraktikkan oleh para politisi. Jika dikaji lebih dalam, persaingan sebetulnya banyak menimbulkan hal-hal yang positif, di antaranya:

1) mendorong seseorang atau pihak yang bersaing untuk melakukan sesuatu dengan cara yang terbaik. Dalam bidang ekonomi hal ini dapat menciptakan barang dan jasa yang berkualitas.
2) mendorong seseorang atau pihak yang bersaing untuk belajar dan meningkatkan kualitas dirinya sehingga dapat memenangi persaingan.
3) meningkatkan semangat dan motivasi berprestasi.
b. Kontravensi
Kontravensi merupakan proses sosial yang berada di antara persaingan dan pertentangan. Biasanya merupakan perasaan tidak suka yang tersembunyi terhadap seorang individu atau kelompok tertentu, seperti perasaan kebencian dan keraguan terhadap pernyataan orang lain, serta tindakan menyanggah pendapat orang lain. Apabila perasaan yang tersembunyi tersebut memuncak atau tidak dapat dikendalikan, hal tersebut dapat melahirkan pertentangan dan menjadi sumber terjadinya konflik sosial.

Pertentangan dapat diartikan sebagai suatu proses sosial di mana individu atau kelompok berupaya untuk memenuhi tujuannya dengan jalan menentang pihak lain yang disertai dengan ancaman dan kekerasan. 

Pertentangan biasanya terjadi disebabkan beberapa faktor sebagai berikut:

1) perbedaan karakter atau kepribadian antarindividu;
2) perbedaan kepentingan atau tujuan;
3) perbedaan kebudayaan;
4) perubahan yang terjadi akibat perkembangan zaman dan kemajuan Iptek.

Pertentangan merupakan proses sosial disosiatif yang dapat bersifat negatif maupun positif, bergantung pada masalah yang dipertentangkan dan sikap dari masing-masing pihak yang bertentangan. Bersifat positif misalnya pertentangan yang terjadi dalam diskusi atau rapat biasanya mendorong masing-masing pihak menyampaikan ide-idenya secara maksimal untuk memperkuat pendapatannya, sehingga melahirkan banyak alternatif dalam menghadapi masalah yang diperdebatkan. Hal tersebut merupakan pertentangan yang positif.

Secara umum terdapat beberapa dampak yang dapat dilahirkan dari adanya pertentangan sebagai berikut.

1) Pertentangan dapat menimbulkan pudarnya persatuan dan kesatuan di antara kelompok tertentu.
2) Pertentangan dapat menimbulkan perubahan kepribadian di antara pihak yang bertentangan.
3) Korban jiwa atau kerusakan fisik dapat terjadi manakala pertentangan sampai pada peperangan atau konflik berkepanjangan.
4) Dominasi salah satu pihak terhadap pihak lain, hal ini dapat terjadi jika kekuatan di antara pihak yang bertentangan tidak seimbang.
5) Akomodasi, hal ini dapat terjadi jika kekuatan di antara pihak yang bertentangan seimbang atau sama.
6) Meningkatnya rasa solidaritas. Hal tersebut dapat terjadi dalam pertentangan antar kelompok.

Demikianlah Materi Proses Interaksi Sosial Asosiatif dan Disosiatif.

Posting Komentar